Selasa, 11 Agustus 2015

APLIKASI INSTRUMENTASI DATA ARAH PEMINATAN PESERTA DIDIK SMP KELAS IX

APLIKASI INSTRUMENTASI DATA
ARAH PEMINATAN PESERTA DIDIK SMP KELAS IX

Oleh :  AGUS SUPRIADI
Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Adi Buana Surabaya
Program Studi Teknologi Pendidikan
HP. 08179317635 / E-mail : abahagus65@gmail.com

Dalam rangka membantu siswa menentukan arah peminatan di SMA, khususnya siswa kelas IX SMP maka peran guru BK / Konselor sangat dibutuhkan untuk mengarahkan siswa sesuai dengan bakat dan minatnya. Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Lampiran IV Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 81 A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, dan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan Dan Konseling pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.
Dalam kegiatan ini masih banyak guru BK / Konselor yang belum melakukan dengan berbagai macam sebab sehingga pelaksanaan di masing- masing sekolah masih bersifat fakultatif. Faktor penyebab yang paling banyak ternyata mereka bingung bagaimana cara membuat rekomendasi peminatan, karena ini dianggap hal yang baru. Hal lain yang menyebabkan mengapa guru BK / Konselor juga belum melaksanakan sebab kepala sekolah belum memberikan tugas untuk itu, selain itu guru BK / konselor SMA juga belum seragam dalam menentukan penting atau tidaknya rekomendasi peminatan dari guru BK /konselor SMP.
Beberapa daerah tahun ini ada yang sudah mulai melaksanakan secara menyeluruh dengan melalui surat edaran langsung dari Kepala Dinas Pendidikan bahwa seluruh guru BK / konselor harus membuat rekomendasi peminatan bagi kelas IX SMP sesuai dengan tugas dan fungsi BK.
Fungsi layanan bimbingan dan konseling yang diberikan kepada siswa ini merupakan layanan penempatan dan penyaluran yang berupa Rekomendasi Peminatan sesuai dengan tahapan dalam Kurikulum 2013.

Untuk menyikapi berbagai macam kesulitan yang dihadapi guru BK / Konselor saat ini khususnya tentang penyediaan program aplikasi arah peminatan siswa, untuk itu saya berusaha membantu  membuat sebuah Program Aplikasi Instrumentasi Arah Peminatan Peserta Didik SMP Kelas 9 dowload di sini dengan satu kali kerja dapat menghasilkan 2 jenis layanan dalam BK (kegiatan pendukung) yakni Layanan Himpunan Data dan Aplikasi Instrumentasi Data sekaligus. Sebagaimana diketahui bahwa Himpunan Data merupakan kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup. Sedangkan Aplikasi Instrumentasi Data merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik, tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan lainnya, yang dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen, baik tes maupun non tes, dengan tujuan untuk memahami peserta didik dengan segala karakteristiknya dan memahami karakteristik lingkungan.

Sabtu, 15 Maret 2014

RINCIAN TUGAS POKOK DAN TAMBAHAN

Sampai saat ini kadangkala seorang pendidik tidak mengetahui apa yang harus dilakukan sesuai dengan tugas tambahan yang diamanatkan kepada dirinya. Sehingga tidak dapat dihindari tugas-tugas yang dilakukan selalu over lapping (tumpang tindih) antara tugas yang satu dengan tugas yang lainnya. Dan bahkan salling lempar tanggungjawab jika terjadi suatu tugas/permasalahan. Padahal pedoman tugas ini sering dilampirkan pada setiap penerbitan SK Kepala Sekolah yang berkenaan dengan Tugas Mengajar Guru. Untuk itu tidak ada salahnya untuk DOWNLOAD di sini sebagai informasi dan pengetahuan bagi pendidik super.

Kamis, 11 Juli 2013

BAGAIMANA KURIKULUM 2013

BAGAIMANA KURIKULUM 2013
Oleh : Drs. Agus Supriadi

Pertanyaan di atas menimbulkan polemik di sebagian sekolah karena ada beberapa Guru BK/Konselor sekolah tidak bisa menjalankan tugasnya secara maksimal untuk memberikan Pelayanan Bimbingan dan Konseling, hal ini disebabkan Guru BK/ Konselor Sekolah oleh Kepala Sekolah tidak diberi jam khusus untuk masuk kelas. Padahal dalam Pelayanan Dasar Bimbingan dan Konseling ( Kurikulum Bimbingan ) perlu adanya tatap muka dengan peserta didik yang diprogramkan melalui Layanan Bimbingan Klasikal /Bimbingan Kelas. Program yang dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para peserta didik di kelas. Secara terjadwal, konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada para peserta didik. 

Kalimat di atas timbul dari beberapa kali pergantian Kurikulum. Bahkan pada KTSP yang baru saja kita laksanakan, yang seakan-akan Guru BK / Konselor telah diberi peluang untuk masuk kelas dengan jam yang terjadwal, namun kenyataannya masih ada di beberapa satuan pendidikan di mana Guru BK / Konselor tidak diberi jam masuk kelas secara terjadwal. Sedangkan di Satuan Pendidikan lain (masih dalam satu wilayah) malah Guru BK/Konselor diberi jam terjadwal walaupun hanya 1 jam pelajaran.

Ketidaksamaan tindak ini yang menjadi permasalahan bagi Guru BK. Mereka menjadi tidak mengerti atas ketidaksamaan/ketidakseragaman tindak tentang Guru BK masuk kelas dengan jam terjadwal. Kadangkala pengembil kebijakan dalam hal ini Kepala Sekolah berpegang pada hakekat KTSP, di mana setiap kebijakan tergantung pada satuan pendidikan yang bersangkutan. Jika pada KTSP saja Guru BK tidak diberi jam tatap muka terjadwal, bagaimana dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, di mana posisi Guru BK seakan-akan tidak diposisikan untuk mengajar/masuk kelas dengan jam terjadwal.

Jika benar Guru BK tidak dapat memposisikan diri dengan jam tatap muka terjadwal per minggunya, maka salah satu komponen pelaksanaaan BK yakni " STRATEGI PELAKSANAAN PELAYANAN DASARdikhawtirkan tidak akan berjalan dengan baik. Karena dalam strategi pelaksanaan pelayanan dasar yang di dalamnya meliputi :
1.  Bimbingan Kelas; Program yang dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para peserta didik di kelas. Secara terjadwal, konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada para peserta didik. Kegiatan bimbingan kelas ini bisa berupa diskusi kelas atau brain storming (curah pendapat). 

2.  Pelayanan Orientasi; Pelayanan ini merupakan suatu kegiatan yang memungkinkan peserta didik dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, terutama lingkungan Sekolah/Madrasah, untuk mempermudah atau memperlancar berperannya mereka di lingkungan baru tersebut. Pelayanan orientasi ini biasanya dilaksanakan pada awal program pelajaran baru. Materi pelayanan orientasi di Sekolah/Madrasah biasanya mencakup organisasi Sekolah/Madrasah, staf dan guru-guru, kurikulum, program bimbingan dan konseling, program ekstrakurikuler, fasilitas atau sarana prasarana, dan tata tertib Sekolah/Madrasah. 

3.   Pelayanan Informasi; Yaitu pemberian informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi peserta didik. melalui komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet). 

4.  Bimbingan Kelompok; Konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para peserta didik. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti : cara-cara belajar yang efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, dan mengelola stress.  

5.   Pelayanan Pengumpulan Data (Aplikasi Instrumentasi); Merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang pribadi peserta didik, dan lingkungan peserta didik. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes. 

Jika Guru BK tidak memiliki jam terjadwal untuk tatap muka khususnya di dalam kelas, maka dikhawatirkan Guru BK tidak dapat melaksanakan tugas secara maksimal. Walaupun diyakini bahwa Guru BK tetap harus bisa kreatif dan berinovatif walaupun tanpa jam masuk kelas/tatap muka dengan terjadwal, demi anak-anak penerus bangsa.  Namun tetap diharapkan posisi Guru BK mendapatkan legalitas yang jelas, khususnya dalam menyongsong pelaksanaan Kurikulum 2013.


sumber : akhmadsudrajat.wordpress.com


Rabu, 03 Juli 2013

SOSIOMETRI

SOSIOMETRI

Drs. AGUS SUPRIADI
  
Pelayanan konseling di sekolah/madrasah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan konseling  memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik

Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku. 

A.   Bidang Pelayanan  Konseling
           
1.  Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu  peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik  kepribadian dan kebutuhan dirinya secara  realistik.
2.  Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
3.  Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
4.  Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

B.   Fungsi Konseling
1.  Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
2.  Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
3.  Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
4.  Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
5.  Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.

C.  Prinsip dan Asas Konseling
1.  Prinsip-prinsip konseling berkenaan dengan sasaran layanan, permasalahan yang dialami peserta didik, program pelayanan, serta tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
2.  Asas-asas konseling meliputi asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan,  keahlian, alih tangan kasus, dan tut wuri handayani.

D.  Jenis Layanan Konseling

1.  Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
2.  Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
3.  Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
4.  Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terumata kompetensi dan atau kebiasaan  yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
5.  Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
6.  Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
7.  Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
8.  Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
9.  Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.

E.   Kegiatan Pendukung
1.  Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
2.  Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
3.  Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
4.  Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
5.  Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
6.  Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.

F.   Bentuk  Kegiatan
1.   Individual, yaitu bentuk kegiatan konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.
2.  Kelompok, yaitu bentuk kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.
3.   Klasikal, yaitu bentuk kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas.
4.   Lapangan, yaitu bentuk kegiatan konseling yang melayani seorang atau  sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan.
5.  Pendekatan Khusus, yaitu bentuk kegiatan konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.

G.  Program Pelayanan
a.    Jenis Program
1)      Program Tahunan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
2)      Program Semesteran, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
3)      Program Bulanan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
4)      Program Mingguan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
5)      Program Harian, yaitu program pelayanan konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu  minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan (SATLAN) dan atau satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) konseling.

b.    Penyusunan Program
1)      Program pelayanan konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi.
2)      Substansi program pelayanan konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas konselor (guru BK)

Dalam kegiatan pendukung kita mengenal yang namanya aplikasi instrumentasi. Pada kegiatan aplikasi instrumentasi ini dapat dipilih beberapa variasi instrumen, yakni:
a.   Instrumen Non Tes
Dalam instrumentasi non tes ini, dapat dipilih beberapa instrumen diantaranya adalah DCM ( Daftar Cek Masalah ) , Sosiometri, AUM PTSDL, dll
b.   Instrumen Tes :
       Begitu pula dalam pelaksanaan pengumpulan data dengan menggunanan instrumen tes ini dapat dilakukan diantaranya dengan : TIU ( Tes Intellegensi Umum ), DAT ( Deferntial Attitude Tes ),  EPPS ( Edward Personal Pearson), Tes Kreplin, dll

Dalam tulisan ini kita khususkan pada pembahasan pengumpulan data dengan menggunakan instrumen non tes yang berupa Sosiometri. Tujuannya adalah agar kita dapat mengenal lebih jauh tentang apa sosiometri itu, fungsi dari pelaksaaan sosiometri , dan bagaimana penyampaian dari hasil sosiometri.

Apa sosiometri itu
Sosiometri merupakan teknik yang tepat untuk mengumpulkan data mengenai hubungan sosial dan tingkah laku sosial peserta didik. Dengan teknik ini dapat diperoleh data tentang suasana hubungan antar individu, struktur dan arah hubungan sosial. Gambaran suasana hubungan sosial yang diperoleh dengan sosiometri disebut sosiogram. Dari data sosiometri individu dapat diketahui keluasan dan kedalaman pergaulan (keintiman pergaulan), status pemilihan atau penolakan sesama teman, dan popularitas dalam pergaulan.

Fungsi dari sosiometri
a.    Sebagai alat untuk meneliti struktur sosial dari suatu kelompok individu dengan dasar terhadap relasi sosial dan status dari masing-masing anggota kelompok yang bersangkutan.
b.    Sebagai alat untuk memperbaiki hubungan insani (human relation) diantara anggota-anggota kelompok tertentu.
c.    Dapat digunakan untuk menentukan kelompok kerja.
d.    Dapat digunakan untuk meneliti kemampuan memimpin seorang individu dalam kelompok tertentu untuk suatu kegiatan tertentu.

Penyampaian Hasil
Hasil dari pengolahan Instrumentasi perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang terkait secara langsung dengan responden. Dalam penyampaian hasil instrumentasi ini tetap harus menjaga kerahasiaan, tidak boleh disampaikan/diumumkan secara terbuka dan dijadikan pembicataan umum. Dalam forum khusus, hasil instrumentasi dapat dijadikan topik bahasan/diskusi, namun tetap harus menjaga kerahasiaan responden (tidak menyebut nama responden).
Dari keseluruhan penyelenggaraan Aplikasi Instrumentasi ini hasil yang diperoleh disampaikan kepada masing-masing responden, dalam bentuk Profil Individual, sedangkan kepada Guru bimbingan dan konseling/Kepala Sekolah diberikan Data rekap dan data pendukung lainnya, sebagai bahan untuk pemberian layanan lebih lanjut.

Penyampaian hasil instrumentasi kepada masing-masing responden akan lebih baik apabila disampiakan secara individual, sehingga konselor dapat berkomunikasi dan menjelaskan isi dari laporan hasil instrumentasi yang akan diberikan dalam bentuk format individual, dan sekaligus bagi peserta didik yang memiliki permasalahan dapat diberikan penjelasan untuk langkah-langkah tindak lanjut berikutnya

Selengkapnya tentang aplikasi instrumentasi sosimetri, dapat di DOWNLOAD di sini.
Dan terima kasih kepada Drs. H. Mastur, Kons. Atas sumbangan ilmunya dan kepedulian terhadap kemajuan BK di Tanah Air.

Sumber :
Drs. H. Mastur, Kons, ----------
Prayitno,dkk,1998/1999, Panduan Pelayanan Bimbingan dan Konseling untuk SMU,   Proyek Peningkatan Mutu SMU Jakarta

Prayitno,dkk, 2004, Pedoman khusus Bimbingan Konseling, Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Depdiknas, Jakarta