Kamis, 11 Juli 2013

BAGAIMANA KURIKULUM 2013

BAGAIMANA KURIKULUM 2013
Oleh : Drs. Agus Supriadi

Pertanyaan di atas menimbulkan polemik di sebagian sekolah karena ada beberapa Guru BK/Konselor sekolah tidak bisa menjalankan tugasnya secara maksimal untuk memberikan Pelayanan Bimbingan dan Konseling, hal ini disebabkan Guru BK/ Konselor Sekolah oleh Kepala Sekolah tidak diberi jam khusus untuk masuk kelas. Padahal dalam Pelayanan Dasar Bimbingan dan Konseling ( Kurikulum Bimbingan ) perlu adanya tatap muka dengan peserta didik yang diprogramkan melalui Layanan Bimbingan Klasikal /Bimbingan Kelas. Program yang dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para peserta didik di kelas. Secara terjadwal, konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada para peserta didik. 

Kalimat di atas timbul dari beberapa kali pergantian Kurikulum. Bahkan pada KTSP yang baru saja kita laksanakan, yang seakan-akan Guru BK / Konselor telah diberi peluang untuk masuk kelas dengan jam yang terjadwal, namun kenyataannya masih ada di beberapa satuan pendidikan di mana Guru BK / Konselor tidak diberi jam masuk kelas secara terjadwal. Sedangkan di Satuan Pendidikan lain (masih dalam satu wilayah) malah Guru BK/Konselor diberi jam terjadwal walaupun hanya 1 jam pelajaran.

Ketidaksamaan tindak ini yang menjadi permasalahan bagi Guru BK. Mereka menjadi tidak mengerti atas ketidaksamaan/ketidakseragaman tindak tentang Guru BK masuk kelas dengan jam terjadwal. Kadangkala pengembil kebijakan dalam hal ini Kepala Sekolah berpegang pada hakekat KTSP, di mana setiap kebijakan tergantung pada satuan pendidikan yang bersangkutan. Jika pada KTSP saja Guru BK tidak diberi jam tatap muka terjadwal, bagaimana dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, di mana posisi Guru BK seakan-akan tidak diposisikan untuk mengajar/masuk kelas dengan jam terjadwal.

Jika benar Guru BK tidak dapat memposisikan diri dengan jam tatap muka terjadwal per minggunya, maka salah satu komponen pelaksanaaan BK yakni " STRATEGI PELAKSANAAN PELAYANAN DASARdikhawtirkan tidak akan berjalan dengan baik. Karena dalam strategi pelaksanaan pelayanan dasar yang di dalamnya meliputi :
1.  Bimbingan Kelas; Program yang dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para peserta didik di kelas. Secara terjadwal, konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada para peserta didik. Kegiatan bimbingan kelas ini bisa berupa diskusi kelas atau brain storming (curah pendapat). 

2.  Pelayanan Orientasi; Pelayanan ini merupakan suatu kegiatan yang memungkinkan peserta didik dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, terutama lingkungan Sekolah/Madrasah, untuk mempermudah atau memperlancar berperannya mereka di lingkungan baru tersebut. Pelayanan orientasi ini biasanya dilaksanakan pada awal program pelajaran baru. Materi pelayanan orientasi di Sekolah/Madrasah biasanya mencakup organisasi Sekolah/Madrasah, staf dan guru-guru, kurikulum, program bimbingan dan konseling, program ekstrakurikuler, fasilitas atau sarana prasarana, dan tata tertib Sekolah/Madrasah. 

3.   Pelayanan Informasi; Yaitu pemberian informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi peserta didik. melalui komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet). 

4.  Bimbingan Kelompok; Konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para peserta didik. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti : cara-cara belajar yang efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, dan mengelola stress.  

5.   Pelayanan Pengumpulan Data (Aplikasi Instrumentasi); Merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang pribadi peserta didik, dan lingkungan peserta didik. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes. 

Jika Guru BK tidak memiliki jam terjadwal untuk tatap muka khususnya di dalam kelas, maka dikhawatirkan Guru BK tidak dapat melaksanakan tugas secara maksimal. Walaupun diyakini bahwa Guru BK tetap harus bisa kreatif dan berinovatif walaupun tanpa jam masuk kelas/tatap muka dengan terjadwal, demi anak-anak penerus bangsa.  Namun tetap diharapkan posisi Guru BK mendapatkan legalitas yang jelas, khususnya dalam menyongsong pelaksanaan Kurikulum 2013.


sumber : akhmadsudrajat.wordpress.com


Rabu, 03 Juli 2013

SOSIOMETRI

SOSIOMETRI

Drs. AGUS SUPRIADI
  
Pelayanan konseling di sekolah/madrasah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan konseling  memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik

Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku. 

A.   Bidang Pelayanan  Konseling
           
1.  Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu  peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik  kepribadian dan kebutuhan dirinya secara  realistik.
2.  Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
3.  Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
4.  Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

B.   Fungsi Konseling
1.  Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
2.  Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
3.  Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
4.  Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
5.  Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.

C.  Prinsip dan Asas Konseling
1.  Prinsip-prinsip konseling berkenaan dengan sasaran layanan, permasalahan yang dialami peserta didik, program pelayanan, serta tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
2.  Asas-asas konseling meliputi asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan,  keahlian, alih tangan kasus, dan tut wuri handayani.

D.  Jenis Layanan Konseling

1.  Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
2.  Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
3.  Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
4.  Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terumata kompetensi dan atau kebiasaan  yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
5.  Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
6.  Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
7.  Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
8.  Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
9.  Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.

E.   Kegiatan Pendukung
1.  Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
2.  Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
3.  Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
4.  Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
5.  Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
6.  Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.

F.   Bentuk  Kegiatan
1.   Individual, yaitu bentuk kegiatan konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.
2.  Kelompok, yaitu bentuk kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.
3.   Klasikal, yaitu bentuk kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas.
4.   Lapangan, yaitu bentuk kegiatan konseling yang melayani seorang atau  sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan.
5.  Pendekatan Khusus, yaitu bentuk kegiatan konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.

G.  Program Pelayanan
a.    Jenis Program
1)      Program Tahunan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
2)      Program Semesteran, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
3)      Program Bulanan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
4)      Program Mingguan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
5)      Program Harian, yaitu program pelayanan konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu  minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan (SATLAN) dan atau satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) konseling.

b.    Penyusunan Program
1)      Program pelayanan konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi.
2)      Substansi program pelayanan konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas konselor (guru BK)

Dalam kegiatan pendukung kita mengenal yang namanya aplikasi instrumentasi. Pada kegiatan aplikasi instrumentasi ini dapat dipilih beberapa variasi instrumen, yakni:
a.   Instrumen Non Tes
Dalam instrumentasi non tes ini, dapat dipilih beberapa instrumen diantaranya adalah DCM ( Daftar Cek Masalah ) , Sosiometri, AUM PTSDL, dll
b.   Instrumen Tes :
       Begitu pula dalam pelaksanaan pengumpulan data dengan menggunanan instrumen tes ini dapat dilakukan diantaranya dengan : TIU ( Tes Intellegensi Umum ), DAT ( Deferntial Attitude Tes ),  EPPS ( Edward Personal Pearson), Tes Kreplin, dll

Dalam tulisan ini kita khususkan pada pembahasan pengumpulan data dengan menggunakan instrumen non tes yang berupa Sosiometri. Tujuannya adalah agar kita dapat mengenal lebih jauh tentang apa sosiometri itu, fungsi dari pelaksaaan sosiometri , dan bagaimana penyampaian dari hasil sosiometri.

Apa sosiometri itu
Sosiometri merupakan teknik yang tepat untuk mengumpulkan data mengenai hubungan sosial dan tingkah laku sosial peserta didik. Dengan teknik ini dapat diperoleh data tentang suasana hubungan antar individu, struktur dan arah hubungan sosial. Gambaran suasana hubungan sosial yang diperoleh dengan sosiometri disebut sosiogram. Dari data sosiometri individu dapat diketahui keluasan dan kedalaman pergaulan (keintiman pergaulan), status pemilihan atau penolakan sesama teman, dan popularitas dalam pergaulan.

Fungsi dari sosiometri
a.    Sebagai alat untuk meneliti struktur sosial dari suatu kelompok individu dengan dasar terhadap relasi sosial dan status dari masing-masing anggota kelompok yang bersangkutan.
b.    Sebagai alat untuk memperbaiki hubungan insani (human relation) diantara anggota-anggota kelompok tertentu.
c.    Dapat digunakan untuk menentukan kelompok kerja.
d.    Dapat digunakan untuk meneliti kemampuan memimpin seorang individu dalam kelompok tertentu untuk suatu kegiatan tertentu.

Penyampaian Hasil
Hasil dari pengolahan Instrumentasi perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang terkait secara langsung dengan responden. Dalam penyampaian hasil instrumentasi ini tetap harus menjaga kerahasiaan, tidak boleh disampaikan/diumumkan secara terbuka dan dijadikan pembicataan umum. Dalam forum khusus, hasil instrumentasi dapat dijadikan topik bahasan/diskusi, namun tetap harus menjaga kerahasiaan responden (tidak menyebut nama responden).
Dari keseluruhan penyelenggaraan Aplikasi Instrumentasi ini hasil yang diperoleh disampaikan kepada masing-masing responden, dalam bentuk Profil Individual, sedangkan kepada Guru bimbingan dan konseling/Kepala Sekolah diberikan Data rekap dan data pendukung lainnya, sebagai bahan untuk pemberian layanan lebih lanjut.

Penyampaian hasil instrumentasi kepada masing-masing responden akan lebih baik apabila disampiakan secara individual, sehingga konselor dapat berkomunikasi dan menjelaskan isi dari laporan hasil instrumentasi yang akan diberikan dalam bentuk format individual, dan sekaligus bagi peserta didik yang memiliki permasalahan dapat diberikan penjelasan untuk langkah-langkah tindak lanjut berikutnya

Selengkapnya tentang aplikasi instrumentasi sosimetri, dapat di DOWNLOAD di sini.
Dan terima kasih kepada Drs. H. Mastur, Kons. Atas sumbangan ilmunya dan kepedulian terhadap kemajuan BK di Tanah Air.

Sumber :
Drs. H. Mastur, Kons, ----------
Prayitno,dkk,1998/1999, Panduan Pelayanan Bimbingan dan Konseling untuk SMU,   Proyek Peningkatan Mutu SMU Jakarta

Prayitno,dkk, 2004, Pedoman khusus Bimbingan Konseling, Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Depdiknas, Jakarta

Senin, 01 Juli 2013

Daftar Cek Masalah (DCM)



DAFTAR CEK MASALAH ( DCM )
Drs. Agus Supriadi

Kadangkala kita merasa kesulitan untuk mengidentifikasi segala permasalahan peserta didik, baik dalam skala kecil maupun dalam skala besar. Permasalahan-permasalahan yang begitu kompleks yang sedang dihadapi peserta didik (konseli) di sekolah-sekolah, dapat kita ketahui melalui beberapa instrumen. Karena dengan instrumen tertentu dapat diupayakan untuk mengungkap permasalahan yang sedang dihadapi konseli. Oleh karenanya pengukuran yang dimaksudkan itu biasa juga disebut Aplikasi Instrumentasi, artinya kegiatan menggunakan instrumen untuk mengungkapkan kondisi sesuatu. Jelasnya Aplikasi Instrumentasi adalah kegiatan untuk mengungkap dan mengumpulkan data tentang kondisi diri peserta didik ( Konseli ) beserta lingkungannya secara terperinci. Pengungkapan dan pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen, baik tes maupun non tes baik secara manual maupun komputerisasi.

Pada kegiatan aplikasi instrumentasi ini dapat dipilih beberapa variasi instrumen, yakni:
1) Instrumen Non Tes
    •  DCM ( Daftar Cek Masalah ) , Sosiometri, AUM PTSDL, dll
2)  Instrumen Tes :
     • TIU (Tes Intellegensi Umum), DAT (Deferntial Attitude Tes), EPPS (Edward Personal                     
     Pearson), Tes Kreplin, dll

Dalam hal ini, aplikasi instrumentasi yang namanya DCM merupakan instrumen yang sering digunakan di sekolah-sekolah dan paling favorit dan kadangkala digunakan sebagai alat assement. Namun kita tidak serta merta meninggalkan alat/instrumen lainnya, dan menganggap DCM  adalah satu-satunya yang harus digunakan. Karena masih banyak instrumen yang dapat digunakan dalam kegiatan bimbingan konseling di sekolah.

Apa itu DCM ?
DCM ( Daftar Cek Masalah ) adalah daftar yang berisi pernyataan-pernyataan yang merupakan masalah yang dianggap bisa dan biasa dialami oleh stiap peserta didik (konseli) dalam tingkat perkembangan tertentu. DCM digunakan untuk mengungkap masalah-masalah yang dialami oleh setiap peserta didik (konseli), dengan merangsang atau memancing peserta didik untuk mengutarakan/mengungkapkan permasalahan yang pernah atau sedang dialaminya.

Fungsi dari DCM
Dan tentunya setiap pembuatan/penyusunan suatu instrumen memiliki fungsi-fungsi tertentu. Begitu pula dengan penyusunan instrumen DCM ini, memiliki beberapa fungsi yaitu :
a.        Untuk memudahkan peserta didik mengemukakan masalah yang pernah atau sedang dihadapi.
b.       Untuk mensistimatisasi jenis masalah yang ada pada peserta didik agar memudahkan analisa dan sintesa
       dengan data yang diperoleh dengan cara/alat lain.
c.        Untuk menyusun program pelayanan konseling agar sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan siswa ( Sebagai salah satu alat Need Assesment ).

Selengkapnya tentang Instrumentasi DCM ini dapat di DOWNLOAD DI SINI. Semoga dapat berguna bagi semua rekan-rekan, khususnya Guru BK.

Sumber :  Drs. Mastur, Kons. ,   Makalah Need Assesment Melalui  Aplikasi  Instrumentasi  DCM ( Daftar Cek Masalah ) Dengan Sistem Komputer, Disampaikan Pada Kegiatan Workshop Guru Pembimbing  Se Karesidenan Pekalongan di Tegal Minggu, Tanggal 11 Januari 2009