Sampai saat ini kadangkala seorang pendidik tidak mengetahui apa yang harus dilakukan sesuai dengan tugas tambahan yang diamanatkan kepada dirinya. Sehingga tidak dapat dihindari tugas-tugas yang dilakukan selalu over lapping (tumpang tindih) antara tugas yang satu dengan tugas yang lainnya. Dan bahkan salling lempar tanggungjawab jika terjadi suatu tugas/permasalahan. Padahal pedoman tugas ini sering dilampirkan pada setiap penerbitan SK Kepala Sekolah yang berkenaan dengan Tugas Mengajar Guru. Untuk itu tidak ada salahnya untuk DOWNLOAD di sini sebagai informasi dan pengetahuan bagi pendidik super.
Sabtu, 15 Maret 2014
Kamis, 11 Juli 2013
BAGAIMANA KURIKULUM 2013
BAGAIMANA KURIKULUM 2013
Oleh : Drs. Agus Supriadi
Pertanyaan
di atas menimbulkan polemik di sebagian sekolah karena ada beberapa Guru
BK/Konselor sekolah tidak bisa menjalankan tugasnya secara maksimal untuk
memberikan Pelayanan Bimbingan dan Konseling, hal ini disebabkan Guru BK/
Konselor Sekolah oleh Kepala Sekolah tidak diberi jam khusus untuk masuk kelas.
Padahal dalam Pelayanan Dasar Bimbingan dan Konseling ( Kurikulum Bimbingan )
perlu adanya tatap muka dengan peserta didik yang diprogramkan melalui Layanan
Bimbingan Klasikal /Bimbingan Kelas. Program yang dirancang menuntut konselor
untuk melakukan kontak langsung dengan para peserta didik di kelas. Secara
terjadwal, konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada para peserta didik.
Kalimat di atas timbul dari beberapa kali pergantian Kurikulum. Bahkan pada KTSP yang baru saja kita laksanakan, yang seakan-akan Guru BK / Konselor telah diberi peluang untuk masuk kelas dengan jam yang terjadwal, namun kenyataannya masih ada di beberapa satuan pendidikan di mana Guru BK / Konselor tidak diberi jam masuk kelas secara terjadwal. Sedangkan di Satuan Pendidikan lain (masih dalam satu wilayah) malah Guru BK/Konselor diberi jam terjadwal walaupun hanya 1 jam pelajaran.
Ketidaksamaan tindak ini yang menjadi permasalahan bagi Guru BK. Mereka menjadi tidak mengerti atas ketidaksamaan/ketidakseragaman tindak tentang Guru BK masuk kelas dengan jam terjadwal. Kadangkala pengembil kebijakan dalam hal ini Kepala Sekolah berpegang pada hakekat KTSP, di mana setiap kebijakan tergantung pada satuan pendidikan yang bersangkutan. Jika pada KTSP saja Guru BK tidak diberi jam tatap muka terjadwal, bagaimana dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, di mana posisi Guru BK seakan-akan tidak diposisikan untuk mengajar/masuk kelas dengan jam terjadwal.
Jika benar Guru BK tidak dapat memposisikan diri dengan jam tatap muka terjadwal per minggunya, maka salah satu komponen pelaksanaaan BK yakni " STRATEGI PELAKSANAAN PELAYANAN DASAR" dikhawtirkan tidak akan berjalan dengan baik. Karena dalam strategi pelaksanaan pelayanan dasar yang di dalamnya meliputi :
1. Bimbingan
Kelas; Program yang dirancang menuntut konselor untuk
melakukan kontak langsung dengan para peserta didik di kelas. Secara
terjadwal, konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada para peserta
didik. Kegiatan bimbingan kelas ini bisa berupa diskusi kelas atau brain
storming (curah pendapat).
2. Pelayanan
Orientasi;
Pelayanan ini merupakan suatu kegiatan yang memungkinkan peserta didik
dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, terutama
lingkungan Sekolah/Madrasah, untuk mempermudah atau memperlancar
berperannya mereka di lingkungan baru tersebut. Pelayanan orientasi ini
biasanya dilaksanakan pada awal program pelajaran baru. Materi pelayanan
orientasi di Sekolah/Madrasah biasanya mencakup organisasi
Sekolah/Madrasah, staf dan guru-guru, kurikulum, program bimbingan dan
konseling, program ekstrakurikuler, fasilitas atau sarana prasarana, dan
tata tertib Sekolah/Madrasah.
3. Pelayanan
Informasi; Yaitu
pemberian informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi
peserta didik. melalui komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui
media cetak maupun elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah,
dan internet).
4. Bimbingan
Kelompok;
Konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada peserta didik melalui
kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk
merespon kebutuhan dan minat para peserta didik. Topik yang didiskusikan
dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum (common
problem) dan tidak rahasia, seperti : cara-cara belajar yang efektif,
kiat-kiat menghadapi ujian, dan mengelola stress.
5. Pelayanan Pengumpulan Data (Aplikasi Instrumentasi); Merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data atau
informasi tentang pribadi peserta didik, dan lingkungan peserta didik.
Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun
non-tes.
Jika Guru BK tidak memiliki jam terjadwal untuk tatap muka khususnya di dalam kelas, maka dikhawatirkan Guru BK tidak dapat melaksanakan tugas secara maksimal. Walaupun diyakini bahwa Guru BK tetap harus bisa kreatif dan berinovatif walaupun tanpa jam masuk kelas/tatap muka dengan terjadwal, demi anak-anak penerus bangsa. Namun tetap diharapkan posisi Guru BK mendapatkan legalitas yang jelas, khususnya dalam menyongsong pelaksanaan Kurikulum 2013.
sumber : akhmadsudrajat.wordpress.com
Rabu, 03 Juli 2013
SOSIOMETRI
SOSIOMETRI
Drs.
AGUS SUPRIADI
Pelayanan konseling di
sekolah/madrasah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan
kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan
pengembangan karir. Pelayanan konseling memfasilitasi
pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal,
sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta
peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan
dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik
Konseling adalah pelayanan bantuan
untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri
dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi,
kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai
jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang
berlaku.
A.
Bidang Pelayanan Konseling
1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang
pelayanan yang membantu peserta didik
dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan
minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang
pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta
mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman
sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang
pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam
rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan
yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih
dan mengambil keputusan karir.
B.
Fungsi Konseling
1. Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta
didik memahami diri dan lingkungannya.
2. Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu
peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan
yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
3. Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu
peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
4. Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi
untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai
potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
5. Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta
didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang
mendapat perhatian.
C.
Prinsip dan Asas Konseling
1. Prinsip-prinsip konseling berkenaan dengan
sasaran layanan, permasalahan yang dialami peserta didik, program pelayanan,
serta tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
2. Asas-asas konseling meliputi asas kerahasiaan,
kesukarelaan, keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian, kedinamisan,
keterpaduan, kenormatifan, keahlian,
alih tangan kasus, dan tut wuri handayani.
D.
Jenis Layanan Konseling
1. Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta
didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan
obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan
memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
2. Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta
didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar,
karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
3. Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang
membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam
kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan
kegiatan ekstra kurikuler.
4. Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu
peserta didik menguasai konten tertentu, terumata kompetensi dan atau
kebiasaan yang berguna dalam kehidupan
di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
5. Konseling Perorangan, yaitu layanan yang
membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
6. Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang
membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial,
kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan
kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
7. Konseling Kelompok, yaitu layanan yang
membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui
dinamika kelompok.
8. Konsultasi, yaitu layanan yang membantu
peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan
cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah
peserta didik.
9. Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta
didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.
E.
Kegiatan Pendukung
1. Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan
mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui
aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
2. Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data
yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara
berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
3. Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas
permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh
pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi
terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
4. Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh
data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui
pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
5. Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan
menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam
pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
6. Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk
memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan
kewenangannya.
F.
Bentuk Kegiatan
1. Individual, yaitu bentuk kegiatan konseling
yang melayani peserta didik secara perorangan.
2. Kelompok, yaitu bentuk kegiatan konseling
yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.
3. Klasikal, yaitu bentuk kegiatan konseling
yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas.
4. Lapangan, yaitu bentuk kegiatan konseling
yang melayani seorang atau sejumlah
peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan.
5. Pendekatan Khusus, yaitu bentuk kegiatan
konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada
pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.
G.
Program Pelayanan
a. Jenis Program
1) Program Tahunan, yaitu program pelayanan
konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas
di sekolah/madrasah.
2) Program Semesteran, yaitu program
pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang
merupakan jabaran program tahunan.
3) Program Bulanan, yaitu program pelayanan
konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran
program semesteran.
4) Program Mingguan, yaitu program pelayanan
konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran
program bulanan.
5) Program Harian, yaitu program pelayanan
konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari
program mingguan dalam bentuk satuan layanan (SATLAN) dan atau satuan kegiatan
pendukung (SATKUNG) konseling.
b. Penyusunan Program
1) Program pelayanan konseling disusun
berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui
aplikasi instrumentasi.
2) Substansi program pelayanan konseling
meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan,
sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas konselor (guru BK)
Dalam kegiatan pendukung kita mengenal
yang namanya aplikasi instrumentasi. Pada kegiatan aplikasi instrumentasi ini
dapat dipilih beberapa variasi instrumen, yakni:
a.
Instrumen Non Tes
Dalam instrumentasi non tes ini, dapat
dipilih beberapa instrumen diantaranya adalah DCM ( Daftar Cek Masalah ) ,
Sosiometri, AUM PTSDL, dll
b.
Instrumen Tes :
Begitu pula dalam pelaksanaan pengumpulan data
dengan menggunanan instrumen tes ini dapat dilakukan diantaranya dengan : TIU (
Tes Intellegensi Umum ), DAT ( Deferntial Attitude Tes ), EPPS ( Edward Personal Pearson), Tes Kreplin,
dll
Dalam tulisan ini kita khususkan pada
pembahasan pengumpulan data dengan menggunakan instrumen non tes yang berupa
Sosiometri. Tujuannya adalah agar kita dapat mengenal lebih jauh tentang apa
sosiometri itu, fungsi dari pelaksaaan sosiometri , dan bagaimana penyampaian
dari hasil sosiometri.
Apa sosiometri itu
Sosiometri merupakan teknik yang tepat untuk mengumpulkan
data mengenai hubungan sosial dan tingkah laku sosial peserta didik. Dengan teknik ini dapat diperoleh data tentang suasana
hubungan antar individu, struktur dan arah hubungan sosial. Gambaran suasana
hubungan sosial yang diperoleh dengan sosiometri disebut sosiogram. Dari data
sosiometri individu dapat diketahui keluasan dan kedalaman pergaulan (keintiman
pergaulan), status pemilihan atau penolakan sesama teman, dan popularitas dalam
pergaulan.
Fungsi dari sosiometri
a. Sebagai alat untuk meneliti struktur sosial
dari suatu kelompok individu dengan dasar terhadap
relasi sosial dan status dari masing-masing anggota kelompok yang bersangkutan.
b. Sebagai alat untuk memperbaiki hubungan
insani (human relation) diantara anggota-anggota kelompok tertentu.
c. Dapat digunakan untuk menentukan kelompok
kerja.
d. Dapat digunakan untuk meneliti kemampuan
memimpin seorang individu dalam kelompok tertentu
untuk suatu kegiatan tertentu.
Penyampaian Hasil
Hasil dari pengolahan Instrumentasi
perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang terkait secara langsung dengan
responden. Dalam penyampaian hasil instrumentasi ini tetap harus menjaga
kerahasiaan, tidak boleh disampaikan/diumumkan secara terbuka dan dijadikan
pembicataan umum. Dalam forum khusus, hasil instrumentasi dapat dijadikan
topik bahasan/diskusi, namun tetap harus menjaga kerahasiaan responden (tidak
menyebut nama responden).
Dari keseluruhan penyelenggaraan
Aplikasi Instrumentasi ini hasil yang diperoleh disampaikan kepada
masing-masing responden, dalam bentuk Profil Individual, sedangkan kepada Guru
bimbingan dan konseling/Kepala Sekolah diberikan Data rekap dan data pendukung
lainnya, sebagai bahan untuk pemberian layanan lebih lanjut.
Penyampaian hasil instrumentasi kepada masing-masing
responden akan lebih baik apabila disampiakan secara individual, sehingga
konselor dapat berkomunikasi dan menjelaskan isi dari laporan hasil
instrumentasi yang akan diberikan dalam bentuk format individual, dan sekaligus
bagi peserta didik yang memiliki permasalahan dapat diberikan penjelasan untuk
langkah-langkah tindak lanjut berikutnya
Selengkapnya tentang aplikasi
instrumentasi sosimetri, dapat di DOWNLOAD di sini.
Dan terima kasih kepada Drs. H.
Mastur, Kons. Atas sumbangan ilmunya dan kepedulian terhadap kemajuan BK di Tanah
Air.
Sumber :
Drs. H. Mastur,
Kons, ----------
Prayitno,dkk,1998/1999,
Panduan Pelayanan Bimbingan dan Konseling untuk SMU, Proyek Peningkatan Mutu SMU Jakarta
Prayitno,dkk,
2004, Pedoman khusus Bimbingan Konseling, Direktorat Pendidikan Menengah Umum,
Depdiknas, Jakarta
Senin, 01 Juli 2013
Daftar Cek Masalah (DCM)
DAFTAR CEK MASALAH ( DCM )
Drs. Agus
Supriadi
Kadangkala
kita merasa kesulitan untuk mengidentifikasi segala permasalahan peserta didik,
baik dalam skala kecil maupun dalam skala besar. Permasalahan-permasalahan yang
begitu kompleks yang sedang dihadapi peserta didik (konseli) di
sekolah-sekolah, dapat kita ketahui melalui beberapa instrumen. Karena dengan
instrumen tertentu dapat diupayakan untuk mengungkap permasalahan yang sedang
dihadapi konseli. Oleh karenanya pengukuran yang dimaksudkan itu biasa juga
disebut Aplikasi Instrumentasi, artinya kegiatan menggunakan instrumen untuk
mengungkapkan kondisi sesuatu. Jelasnya Aplikasi Instrumentasi adalah kegiatan
untuk mengungkap dan mengumpulkan data tentang kondisi diri peserta didik ( Konseli
) beserta lingkungannya secara terperinci. Pengungkapan dan pengumpulan data
ini dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen, baik tes maupun non
tes baik secara manual maupun komputerisasi.
Pada kegiatan aplikasi instrumentasi
ini dapat dipilih beberapa variasi instrumen, yakni:
1) Instrumen Non Tes
• DCM ( Daftar Cek Masalah ) ,
Sosiometri, AUM PTSDL, dll
2) Instrumen Tes :
• TIU (Tes
Intellegensi Umum), DAT (Deferntial Attitude Tes), EPPS (Edward Personal
Pearson), Tes Kreplin, dll
Pearson), Tes Kreplin, dll
Dalam hal
ini, aplikasi instrumentasi yang namanya DCM merupakan instrumen yang sering
digunakan di sekolah-sekolah dan paling favorit dan kadangkala digunakan sebagai alat assement. Namun
kita tidak serta merta meninggalkan alat/instrumen lainnya, dan menganggap DCM adalah satu-satunya yang harus digunakan. Karena masih banyak instrumen yang dapat digunakan dalam kegiatan bimbingan konseling di sekolah.
Apa
itu DCM ?
DCM
( Daftar Cek Masalah ) adalah daftar yang berisi pernyataan-pernyataan yang
merupakan masalah yang dianggap
bisa dan
biasa dialami oleh
stiap peserta didik (konseli) dalam tingkat perkembangan tertentu.
DCM digunakan untuk mengungkap masalah-masalah yang dialami oleh setiap peserta didik (konseli), dengan merangsang atau memancing peserta
didik untuk mengutarakan/mengungkapkan permasalahan
yang pernah atau sedang dialaminya.
Fungsi dari DCM
Dan tentunya setiap pembuatan/penyusunan suatu instrumen memiliki
fungsi-fungsi tertentu. Begitu pula dengan penyusunan instrumen DCM ini,
memiliki beberapa fungsi yaitu :
a. Untuk
memudahkan peserta didik mengemukakan masalah yang pernah atau sedang dihadapi.
b. Untuk
mensistimatisasi jenis masalah yang ada pada peserta didik agar memudahkan
analisa dan sintesa
dengan data yang diperoleh dengan cara/alat lain.
c. Untuk
menyusun program pelayanan konseling agar sesuai dengan kebutuhan dan
permasalahan siswa ( Sebagai salah satu alat Need Assesment ).
Selengkapnya
tentang Instrumentasi DCM ini dapat di DOWNLOAD DI SINI. Semoga dapat berguna
bagi semua rekan-rekan, khususnya Guru BK.
Sumber : Drs. Mastur, Kons. , Makalah Need Assesment Melalui Aplikasi
Instrumentasi DCM ( Daftar Cek
Masalah ) Dengan Sistem Komputer, Disampaikan Pada Kegiatan Workshop Guru Pembimbing Se Karesidenan Pekalongan di Tegal Minggu,
Tanggal 11 Januari 2009
Langganan:
Postingan (Atom)